Akper Indramayu

Akper Indramayu

Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Indramayu

Akper IndramayuAkademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2009

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebagaimana kita ketahui perkembangan dewasa ini kita dihadapkan pada kondisi masih berlangsungnya krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia serta berakibat mencuatnya krisis multidimensi yang berkepanjangan. Hal ini timbul karena berbagai sebab dan menyangkut berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi, politik, maupun kebudayaan.
Dimulainya era otonomi Daerah berdasarkan undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU No. 32 tahun 2004, dan undang-undang No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah membawa dampak reorganisasi dan revitalisasi untuk mengantisipasi issue yang berkembangan dalam upaya mewujudkan kebijakan reinventing governance dan good government. Hakekatnya adalah pergeseran paradigma dibidang pengelolaan dan pelayanan pemerintahan dimana dituntut untuk adanya pemberdayaan masyarakat dan pemerintah kewirausahaan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat .

Menuju kepada keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah perlu diupayakan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya intelektual tinggi, menguasai teknologi, kreatif, inovatif, responsif untuk mampu mandiri dan berkiprah dalam kehidupan bermasyarakat yang membawa dampak kesejahteraan.

Keberanian kebijakan (Policy Encourage) pemerintah daerah untuk mengembangkan strategi yang mendorong dunia pendidikan dan lembaga ilmiah menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal untuk menghasilkan sumber daya manusia yang siap berkiprah dan berdaya saing tinggi dipasaran lokal maupun global.
Saat ini dipandang sebagai kebutuhan yang mendesak sejalan dengan pelaksanan Otonomi Daerah.

Karakteristik masyarakat Indramayu yang memiliki keberanian dan kesiapan dan mampu beradaptasi untuk berkarya (bekerja diberbagai lapangan pekerjaan) merupakan sifat khas yang dapat dipandang sebagai potensi besar yang mampu mendorong kearah terwujudnya kesejahteraan masyarakat, sebagai contoh meskipun dengan kemampuan dan tingkat kualitas sumber daya yang rendah telah banyak masyarakat Indramayu yang bekerja dikota besar atau di luarnegeri sebagai tenaga kerja di sektor marginal.
Kondisi ini harus segera dicermati secara arif melalui era otonomi daerah, agar tejadi perubahan paradigma dari penyokong tenaga kerja non skilled menjadi tenaga profesional dan trampil yang dilandasi IPTEK.

Animo masyarakat Indramayu di sektor pelayanan publik khususnya dibidang profesi tenaga perawat kesehatan menunjukkan needs and deman yang relatif tinggi, hal ini dapat dibaca sebagai perkembangan kemajuan sosial dan kesejahteraan dimana telah memiliki sikap positif dalam bentuk sadar untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi agar generasi mendatang memperoleh penghidupan yang layak.

B. Perkembangan Institusi
Institusi Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Indramayu dibuka tahun 1997 secara histories konversi dari Sekolah Perawat Kesehatan yang telah berdiri sejak tahun 1982. Merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tingkat akademi yang bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademi dan/atau profesional yang dapat menerapan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan untuk mengupayakan penggunaannya dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.

Saat ini institusi Akper Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui sumber daya tenaga dosen yang memadai, infra struktur yang lengkap meliputi bangunan fisik kampus, teaching materiasl dan office materials. Disamping itu secara policy mendapat dukungan penuh dari pimpinan daerah.

C. Dasar Hukum Pendirian Akper
1. UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
2. UU No. 32 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
3. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
5. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
6. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
7. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2005 tentang Organisasi dan tata kerja Akademi Keperawatan Pemeri ntah Kabupaten Indramayu.

D. Tujuan
1. Menunjang terlaksananya otonomi daerah melalui penyediaan sarana pendidikan tinggi tingkat akademi di bidang profesi keperawatan yang berkualitas untuk menghasilkan calon tenaga perawat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
2. Terselenggaranya proses pendidikan Akademi Keperawatan yang bermutu dan profesional sebagai wujud pemberdayaan dan otonomi perguruan tinggi.

E. Visi Akademi Keperawatan
Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai wahana Pendidikan untuk menghasilkan calon tenaga keperawatan profesional ahli madya keperawatan sebagai wujud peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mandiri dan berdaya saing tinggi.


F. Misi Akademi Keperawatan
Menyelenggarakan proses belajar mengajar melalui :
1. Pelaksanaan program pendidikan DIII Keperawatan
2. Peningkatan dan Pengembangan penelitian dibidang keperawatan
3. Pengabdian kepada masyarakat di bidang keperawatan
4. Peningkatan dan pengembangan kemitraan dalam rangka lintas program dan lintas sektor.

II. PENYELENGGARAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PENDIDIKAN
A. Bentuk dan nama program
1. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 9 Tahun 2005 bentuk dan program yang diselenggarakan adalah Akademi Keperawatan, melaksanakan jenjang pendidikan Diploma III Keperawatan.
2. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. Hk. 03.2.4.1.01953 tanggal 23 Mei 2003 tentang Perpanjangan ijin penyelenggaraan Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, diktum ketiga ; Menyelenggarakan program Diploma III Keperawatan dengan menggunakan kurikulum yang berlaku.
3. Strata kelembagaan
Berdasarkan Keputusan Strata Kelembagaan adalah Strata B nilai 83,08
4. Program yang sekarang sedang berlangsung yaitu :
a. Program reguler pendidikan D III Keperawatan
Tingkat I = 80 orang
Tingkat II = 82 orang
Tingkat III = 70 orang
b. Program Khusus kelas Pegawai Puskesmas sebanyak 40 orang

B. Bidang Ilmu yang diselenggarakan
Bidang Ilmu yang diselenggarakan adalah Ilmu Keperawatan

Fasilitas :
Akper_indramayuAkper_indramayuAkper_indramayu
Akper_indramayuAkper_indramayuAkper_indramayu
Akper_indramayuAkper_indramayuAkper_indramayu
Akper_indramayuAkper_indramayuAkper_indramayu
Akper_indramayuAkper_indramayuAkper_indramayu
Akper_indramayuAkper_indramayuAkper_indramayu Cetak Halaman Ini

Kalender Akademik Akper Indramayu

Kalender Pendidikan Semester Genap
Akper Pemkab. Indramayu T.A. 2008/2009


SEMESTER II
1 01 Maret s/d 26 April 2008 = Perkuliahan I
( 8 minggu )
2 28 April s/d 03 Mei 2008 = Penambahan perkuliahan I ( 1 minggu )
3 05 Mei s/d 10 Mei 2008 = UTS
( 1 minggu )
4 12 Mei s/d 05 Juli 2008 = Perkuliahan II
( 8 minggu )
5 07 Juli s/d 26 Juli 2008 = UAS + Uji Kompetensi ( 3 minggu )
6 28 Juli s/d 09 Agustus 2008 = Remedial
( 2 minggu )
7 11 Agustus s/d 16 Agustus 2008 = Evaluasi program
( 1 minggu )
8 18 Agustus s/d 30 Agustus 2008 = Libur semester
( 2 minggu )

SEMESTER IV
1 01 Maret s/d 26 April 2008 = Perkuliahan I
( 8 minggu )
2 28 April s/d 03 Mei 2008 = Penambahan perkuliahan I ( 1 minggu )
3 05 Mei s/d 10 Mei 2008 = UTS
( 1 minggu )
4 12 Mei s/d 05 Juli 2008 = Perkuliahan II
( 8 minggu )
5 07 Juli s/d 26 Juli 2008 = UAS + Uji Kompetensi ( 3 minggu )
6 28 Juli s/d 09 Agustus 2008 = Remedial
( 2 minggu )
7 11 Agustus s/d 16 Agustus 2008 = Evaluasi program
( 1 minggu )
8 18 Agustus s/d 30 Agustus 2008 = Libur semester
( 2 minggu )

SEMESTER VI
1 01 Maret s/d 26 April 2008 = Perkuliahan I
( 8 minggu )
2 28 April s/d 03 Mei 2008 = UTS
( 1 minggu )
3 05 Mei s/d 24 Mei 2008 = PKMD
( 3 minggu )
4 26 Mei s/d 31 Mei 2008 = Seminar hasil PKMD / Persiapan Afiliasi ( 1 minggu )
5 02 Juni s/d 30 Juni 2008 = Afiliasi Margono
( 4 minggu )
6 30 Juni s/d 12 Juni 2008 = Uji Kompetensi / Remedial ( 2 minggu )
7 14 Juli s/d 09 Agustus 2008 = UAP
( 4 minggu )
8 11 Agustus s/d 16 Agustus 2008 = Evaluasi UAP
( 1 minggu )
9 18 Agustus s/d 23 Agustus 2008 = PPGD
( 1 minggu )
10 25 Agustus s/d 30 Agustus 2008 = Alokasi Wisuda
( 1 minggu )






Indramayu, 17 Februari 2008

Direktur,

Pudir Bid. Akademik,






CARSIM, SPd.,M.Si.

H. PRIYANTO, SPd.,M.Kes.
NIP. 140 138 535

NIP. 140 163 243





KALENDER PENDIDIKAN SEMESTER GENAP
AKPER PEMKAB. INDRAMAYU T.A. 2007/2008
SEMESTER II



1 01 Maret s/d 26 April 2008 = Perkuliahan I
( 8 minggu )
2 28 April s/d 03 Mei 2008 = Penambahan perkuliahan I ( 1 minggu )
3 05 Mei s/d 10 Mei 2008 = UTS
( 1 minggu )
4 12 Mei s/d 05 Juli 2008 = Perkuliahan II
( 8 minggu )
5 07 Juli s/d 26 Agustus 2008 = UAS + Uji Kompetensi ( 3 minggu )
6 28 Juli s/d 09 Agustus 2008 = Remedial
( 2 minggu )
7 11 Agustus s/d 16 Agustus 2008 = Evaluasi program
( 1 minggu )
8 18 Agustus s/d 30 Agustus 2008 = Libur semester
( 2 minggu )










KALENDER PENDIDIKAN SEMESTER GENAP
AKPER PEMKAB. INDRAMAYU T.A. 2007/2008
SEMESTER IV

1 01 Maret s/d 26 April 2008 = Perkuliahan I
( 8 minggu )
2 28 April s/d 03 Mei 2008 = Penambahan perkuliahan I ( 1 minggu )
3 05 Mei s/d 10 Mei 2008 = UTS
( 1 minggu )
4 12 Mei s/d 05 Juli 2008 = Perkuliahan II
( 8 minggu )
5 07 Juli s/d 26 Agustus 2008 = UAS + Uji Kompetensi ( 3 minggu )
6 28 Juli s/d 09 Agustus 2008 = Remedial
( 2 minggu )
7 11 Agustus s/d 16 Agustus 2008 = Evaluasi program
( 1 minggu )
8 18 Agustus s/d 30 Agustus 2008 = Libur semester
( 2 minggu )




KALENDER PENDIDIKAN SEMESTER GENAP
AKPER PEMKAB. INDRAMAYU T.A. 2007/2008
SEMESTER VI


1 01 Maret s/d 26 April 2008 = Perkuliahan I
( 8 minggu )
2 28 April s/d 03 Mei 2008 = UTS
( 1 minggu )
3 05 Mei s/d 24 Mei 2008 = PKMD
( 3 minggu )
4 26 Mei s/d 31 Mei 2008 = Seminar hasil PKMD / Persiapan Afiliasi ( 1 minggu )
5 02 Juni s/d 30 Juni 2008 = Afiliasi Margono
( 4 minggu )
6 30 Juni s/d 12 Juni 2008 = Uji Kompetensi / Remedial ( 2 minggu )
7 14 Juli s/d 09 Agustus 2008 = UAP
( 4 minggu )
8 11 Agustus s/d 16 Agustus 2008 = Evaluasi UAP
( 1 minggu )
9 18 Agustus s/d 23 Agustus 2008 = PPGD
( 1 minggu )
10 25 Agustus s/d 30 Agustus 2008 = Alokasi Wisuda
( 1 minggu )







Indramayu, 25 Januari 2008


Direktur,

Pudir Bid. Akademik,








CARSIM, SPd.,M.Si.

H. PRIYANTO, SPd.,M.Kes.
NIP. 140 138 535

NIP. 140 163 243
Cetak Halaman Ini

Biaya Akademi Akper Indramayu

Akademi Keperawatan

Pemerintah Kabupaten Indramayu

I. BIAYA PENDIDIKAN ................................................................................................. Rp. 5.105.000,-
1. Uang Kuliah Tetap Semester I .................................... Rp. 1.400.000,-
2. Biaya SKS Mata Ajaran Rp. 20.000 x 24 SKS .................................... Rp. 480.000,-
3. Biaya Daftar Ulang ....................................................................... Rp. 100.000,-
4. Dana Sumbangan Pengembangan Pendidikan .................................... Rp. 2.750.000,-
5. Biaya Asrama Bulan September 2008 .................................................... Rp. 350.000,-
6. Iuran POMA Bulan September ....................................................... Rp. 25.000,-

II. PAKAIAN SERAGAM LENGKAP
1. Laki-laki ................................................................................................................ Rp. 1.375.000,-
a. Pakaian kuliah dan Praktek 3 stel ................................................... Rp. 600.000,-
b. Jas Almamater ............................................................................... Rp. 200.000,-
c. Pakaian Olah Raga ........................................................................ Rp. 125.000,-
d. Pakaian Batik ................................................................................ Rp. 125.000,-
e. Sepatu 2 Pasang ............................................................................ Rp. 250.000,-
f. Atribut Lengkap ............................................................................. Rp. 75.000,-
2. Perempuan ................................................................................................................ Rp. 1.450.000,-
a. Pakaian kuliah dan Praktek 3 stel ................................................... Rp. 600.000,-
b. Jas Almamater ............................................................................... Rp. 200.000,-
c. Pakaian Olah Raga ........................................................................ Rp. 125.000,-
d. Pakaian Batik ................................................................................ Rp. 125.000,-
e. Sepatu 2 Pasang ............................................................................ Rp. 250.000,-
f. Atribut Lengkap ............................................................................. Rp. 75.000,-
g. Kerudung / Jilbab 3 buah ............................................................... Rp. 75.000,-
3. Kegiatan Pengenalan Program Studi ................................................................................ Rp. 250.000,-
4. Kegiatan Lain-lain ........................................................................................................... Rp. 1.450.000,-
a. Asuransi Mahasiswa ...................................................................... Rp. 150.000,-
b. Kartu Mahasiswa ...................................................................... Rp. 100.000,-
c. Koperasi Mahasiswa ..................................................................... Rp. 100.000,-
d. Vaksinasi Hepatitis ..................................................................... Rp. 250.000,-
e. Anggota Perpustakaan ................................................................... Rp. 25.000,-
f. Iuran KEMA/BEM ........................................................................ Rp. 75.000,-
g. Simpanan Praktek Afiliasi (RS Margono Purwokerto, RS Jiwa
Magelang, RS Gunung Djati dan Praktek Komunitas) ..................... Rp. 500.000,-
h. Pemeliharaan Sarana Laboratorium ................................................ Rp. 250.000,-
III. Biaya Pendidikan tersebut wajib dibayar lunas pada saat registrasi/pendaftaran ulang setelah dinyatakan
LULUS seleksi
JUMLAH : 1. Laki-laki ........................................................................................................... Rp. 8.180.000,-
JUMLAH : 2. Perempuan .......................................................................................................... Rp. 8.255.000,- Cetak Halaman Ini